Rabu

Manajemen SDM

Anda yakin Anda ingin menghapus posting ini ?
Manajemen SDM

Manajemen SDM yang tidak sesuai dengan prinsip ideal good governance adalah  ·         Adanya kepentingan politikRealita yang ada dan terjadi saat ini, pada umumnya penempatan Pejabat, terutama pejabat structural, hanya dilakukan berdasarkan analisis pribadi dari pejabat pengelola kepegawaian yang pada dasarnya diselimuti oleh berbagai kepentingan, baik kepentingan Kepala Daerah/Wakil Kepala daerah, kepentingan pejabat pengelola kepegawaian dan kepentingan para Politikus pendukung Kepala Daerah, kemudian pengejawantahan kepentingan ini dibungkus dengan pernyataan pembenaran terhadap realita yang ada, yang sesungguhnya pernyataan itu adalah merupakan kebohongan public yang mengelabui.·         Penempatan pegawai tidak sesuai latar belakang pendidikan dan keahlianbanyak pejabat yang ditempatkan tidak sesuai dengan kompetisi yang dimiliki oleh pejabat yang bersangkutan seperti yang terjadi di beberapa daerah Kabupaten/Kota, ada Camat yang berpendidikan sarjana Agama  dan sarjana Pendidikan, sementara sarjana Pemerintahan yang memang telah dididik khusus di lembaga Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan seperti, APDN, STPDN, IIP dan IPDN, tidak dimanfaatkan, mereka di “anggur” kan, padahal para alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan ini adalah merupakan kader-kader Bangsa pilihan yang terseleksi begitu ketat, di didik khusus dalam bidang pemerintahan dan dibiayai dengan uang rakyat yang cukup besar, namun semua itu seolah tidak ada manfaatnya·         Penempatan pegawai berdasarkan rasa suka dan tidak sukaSeperti yang kita ketahui, Selama ini yang terjadi justru seringkali penempatan ini dipolitisir karena berbagai kepentingan tertentu, menempatkan pegawai yang disenangi pada posisi-posisi kunci (strategis) atau .basah. (banyak kegiatan, program atau proyek), dengan berdasarkan atas like and dislike (suka dan tidak suka) dan ABS (Asal Bapak Senang). Penempatan pegawai seperti itu, tidak hanya melanggar visi, misi, dan tujuan lembaga/instansi, tetapi juga melanggar prinsip value people, not just productivity dalam the new public service.
·         Penempatan berdasarkan hubungan kekerabatanDemikian juga halnya dengan  jabatan-jabatan lain di Birokrasi Pemerintahan, terutama jabatan-jabatan strategis, sudah pasti akan diisi oleh orang-orang dekat Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Pejabat pengelola Kepegawaian dan Para Politikus Pendukung Kepala Daerah. Makanya jangan heran kalau saja saat ini, banyak program-program SKPD yang tidak jalan, target PAD tidak tercapai. Ini semua adalah merupakan dampak/akibat dari penempatan Pejabat yang tidak sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar